Aplikasi Tik Tok dan Taktik Mencegah Dampak Negatifnya

Oleh Witri Setyani

(Relawan Sahabat Kapas/Mahasiswa Administrasi Negara UNS)

 

Beberapa bulan terakhir ini, kalangan remaja dan anak-anak tengah dihebohkan dengan kemunculan aplikasi Tik Tok. Dilansir dari laman BBC Indonesia, Tik Tok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh dari App Store seluruh dunia dan aplikasi paling banyak diunduh nomor 7 di seluruh dunia sepanjang kuartal pertama 2018 menurut SensorTower. Aplikasi yang berasal dari Tiongkok tersebut merupakan aplikasi pembuat video pendek yang disertai dengan fitur-fitur lucu dan unik. Hal inilah yang membuat banyak orang, terutama remaja dan anak-anak, menggandrungi aplikasi ini. Dengan aplikasi Tik Tok, pengguna dapat membagikan foto atau video yang menghadirkan polah tingkah yang dinilai “lucu”.

Setelah cukup populer di Indonesia, aplikasi Tik Tok makin viral diberitakan di media massa setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir akses aplikasi tik tok. Pemblokiran ini karena ditemukan banyak konten negatif di aplikasi tersebut. Selain itu, Tik Tok juga dinilai melakukan banyak pelanggaran dan berdampak negatif, terutama terhadap anak-anak. Dikutip dari laman VOA Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima hampir tiga ribu pengaduan mengenai perilaku dan konten Tik Tok, yang sebagian dinilai mengandung unsur pornografi serta pelecehan norma sosial dan agama.

Namun demikian, pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo tidak berlangsung lama. Sebelumnya, pengembang aplikasi Tik Tok mengadakan pertemuan dengan pihak Kominfo untuk membahas pemblokiran. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pengembang Tik Tok harus menjamin konten-konten negatif tidak bermunculan lagi setelah blokir terhadap aplikasi dibuka.

Penggunaan aplikasi Tik Tok di kalangan remaja maupun anak-anak menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat umum. Banyak yang menganggap bahwa aplikasi ini berdampak negatif bagi perkembangan anak, tapi tidak sedikit yang beranggapan bahwa aplikasi Tik Tok dapat mengasah kreativitas anak.  Sebenarnya, aplikasi Tik Tok dan aplikasi lain secara umum ibarat sebilah pisau. Pisau yang digunakan dengan fungsi semestinya akan memberikan bermanfaat, sebaliknya pisau dapat membahayakan apabila digunakan di luar peruntukannya.

Aplikasi Tik Tok dan sejenisnya sebenarnya sah-sah saja dimainkan oleh anak-anak dengan beberapa catatan. Yang pertama dan utama adalah aplikasi tersebut digunakan dengan benar dan semestinya tanpa melanggar norma kesopanan/norma agama. Anak-anak boleh menggunakan aplikasi tersebut untuk ajang kreativitas dan ajang pertemanan. Namun, penggunaan aplikasi ini harus dibatasi dan di bawah pengawasan orang tua. Dalam hal ini, aplikasi Tik Tok memang tidak memiliki fasilitas pemeriksaan pengguna di bawah batas usia. Padahal, penggunaan aplikasi Tik Tok yang berlebihan dan tanpa pengawasan orang tua justru akan berdampak negatif bagi anak-anak. Hal ini karena anak-anak belum mampu menyaring mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan.

Peran orang tua maupun orang dewasa lainnya sangat penting dalam pengawasan terhadap penggunaan aplikasi telepon pintar. Para orang tua harus menanamkan pada anak mengenai pentingnya pemahaman literasi digital. Misalnya, terkait batasan penggunaan sebuah aplikasi, pencegahan kecanduan bermain gawai, dampak negatif dan positif penggunaan media sosial, dan sebagainya.  Seiring perkembangan teknologi yang semakin canggih, masyarakat diharapkan lebih selektif dalam memilih aplikasi yang digunakan. Selain itu, orang dewasa terutama orang tua, harus selalu mengawasi penggunaan beragam aplikasi oleh anak-anak untuk mengurangi pengaruh negatif dari aplikasi tersebut.